BIMBINGAN ROHANI PA PEMALANG, SUGESTI DIRI
Pemalang, 08 Desember 2021 – Bertempat di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Pemalang, hari ini dilaksanakan pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu selepas Sholat Ashar berjamaah dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang. Untuk kegiatan pengajian hari ini diisi oleh Hakim Bapak Lukman Abdullah, S.H., M.H. sebagai narasumber dan Bapak H. Ahmad Ali Syahbana, S.E., S.T., M.M. sebagai pemandu acara.
Tema yang diusung dalam pengajian hari ini adalah Sugesti Diri. Seperti penelitian yang pernah dilakukan oleh Jepang, pada air yang sama salah satunya dibisikan kata-kata baik pada air tersebut, dan pada air yang lain dibisikkan kata-kata yang buruk. Dan ternyata setelah menjadi kristal, air yang dibisikan dengan kata-kata baik menghasilkan bentuk yang sangat indah, dibandingkan dengan air yang dibisikan dengan kata-kata buruk menghasilkan kristal dengan bentuk yang tidak bagus pula. Sehingga bisa disimpulkan bahwa benda matipun mengikuti perlakuan kita. Apabila benda mati saja bisa seperti itu apalagi benda hidup. Sebagai pelajaran bagi kita bahwa kita menyikapi sesuatu tergantung dari sugesti diri kita. Contoh dalam mengajarkan anak jangan sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak bagus. Karena kata-kata adalah doa. Begitu pula diri kita, doa adalah otak dari ibadah. Yang artinya memberi ruh yang sangat besar. Oleh karenanya hendaknya kita selalu menjaga perkataan kita dalam kehidupan sehari-hari. (yip)