PENANDATANGANAN KERJASAMA (MoU) ANTARA PA PEMALANG DENGAN BSI KCP PEMALANG SUDIRMAN 1 DAN SHARING SESSION LAYANAN PRIMA
Pemalang, 12 November 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pemalang hari ini diselenggarakan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Pemalang Sudirman 1. Acara penandatanganan MoU ini dilakukan pada pukul 13.30 WIB, hadir dari pihak BSI Branch Manager BSI KCP Pemalang Sudirman 1 Bapak Denny Yulianto untuk mewakili penandatanganan MoU tersebut dengan Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. dan disaksikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang. Penandatangan kerjasama MoU ini bertujuan untuk peningkatan kemudahan pelayanan dari Pengadilan Agama Pemalang dalam hal biaya perkara kepada para pencari keadilan yang berperkara.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sharing session tentang layanan prima dari pihak BSI, khususnya ditujukan untuk petugas PTSP Pengadilan Agama Pemalang. Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Pemalang menuju WBBM. Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. dalam sambutannya beliau menyampaikan agar kesempatan ini bisa dijadikan sebagai wadah untuk menimba ilmu kepada pihak Bank BSI terkait pelayanan prima.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh pihak BSI dan juga dilakukan role play untuk para petugas PTSP dalam melakukan pelayanan kepada masayarakat sekaligus untuk mempraktekan langsung ilmu yang telah didapat dari materi yang telah disampaikan dari Pihak BSI. (yip)