RAPAT KOORDINASI DAN KOLABORASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pemalang, 23 September 2021. Menghadiri undangan dari Disdukcatpil Kabupaten Pemalang, hari ini Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H beserta Panitera Bapak Afif Eko Sulistiono, S.H., dan tim IT Yulita Intan Permatasari, A.Md dan Likhit Ari Prabowo, S.Kom hadir di Ruang Rapat Dinas Disdukcatpil Kabupaten Pemalang pada pukul 13.00 WIB untuk mengikuti Rapat Koordinasi Dan Kolaborasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang Bapak H. Fahrur Rozi S.Ag., M.Si beserta tim nya. Agenda rapat ini adalah untuk membahas rencana kolaborasi antara Disdukcatpil Pemalang, Kementrian Agama Pemalang, dan Pengadilan Agama Pemalang dalam perubahan status masyarakat pasca pernikahan maupun perceraian. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perubahan status dalam KK maupun KTP setelah menikah maupun bercerai. Kedepannya ketika masyarakat telah menerima buku nikah atau akta cerai data akan langsung dikirimkan oleh Kemenag dan Pengadilan Agama ke Disdukcatpil untuk dilakukan perubahan data status. (yip)