previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1326

54 PASANGAN DIITSBATKAN NIKAHNYA OLEH PA PEMALANG

 

 

Pemalang, 27 Agustus 2021. Sebanyak 54 pasangan dari Kecamatan Watukumpul dan Ulujami melaksanakan sidang itsbat nikah dalam acara Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan oleh Dukcapil Pemalang dan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pemalang dan Kemenag Pemalang. Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini diselenggarakan berdasarkan Perma No 1 Th 2015 Tentang  Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. Semula sidang akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ulujami, namun karena alasan pandemi yang menyebabkan tidak memungkinkannya pelaksanaan sidang di luar gedung, atas dasar musyawarah antara Dukcapil, Kemenag dan PA Pemalang diputuskan sidang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Pemalang. Acara dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB. Turut hadir dalam acara ini Bupati Pemalang Bapak Mukti Agung Wibowo, S.T., M.Si.

    

Dari 54 pasangan yang melaksanakan sidang itsbat nikah, putus 51 pasangan, gugur 2 pasangan, dan tolak 1 pasangan. 51 pasangan tersebut telah menerima salinan penetapan untuk diserahkan kepada KUA. Secara simbolis Bupati Pemalang menyerahkan buku nikah kepada dua pasangan. Turut berpartisi pula dalam acara ini Bank Jateng Pemalang yang memberikan bantuan berupa souvenir juga Baznas Pemalang yang memberikan bantuan berupa sembako kepada seluruh pasangan.

Hasil dari wawancara tim redaksi PA Pemalang dengan Bupati, beliau sangat mengapresiasi acara ini. “Ini merupakan hal yang sangat luar biasa, kolaborasi antara Dukcapil, Kemenag, dan PA Pemalang memudahkan pasangan-pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah dan tercatat di catatan sipil, ini sangat bermanfaat terutama untuk status hukum anak dari pasangan tersebut,” ujarnya. Beliau juga menyampaikan bahwa ternyata proses sidang tidak semenakutkan seperti yang dibayangkan masyakat karena prosesnya sangat mudah dan cepat. Alhamdulillah buah dari acara ini, Pengadilan Agama Pemalang mendapatkan bantuan dari Bupati berupa pembangunan toilet yang akan digunakan untuk para pihak yang berperkara. (yip)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️