previous arrow
next arrow
Slider

                                                                                                            


 Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini. 

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG  

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 1138

PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG TAHUN 2021

 

Pemalang, 29 Juli 2021. Tahun ini Pengadilan Agama Pemalang kembali melakukan pemilihan agen perubahan. Pemilihan agen perubahan tahun ini dilakukan dengan cara polling menggunakan google form. Terdapat empat agen perubahan yang akan dipilih, yang pertama agen perubahan dari unsur hakim, yang kedua agen perubahan dari unsur kepaniteraan, yang ketiga agen perubahan dari unsur kesekretariatan, dan terakhir agen perubahan dari unsur PPNPN. Adapun kriteria agen perubahan yang dipilih harus memiliki ciri visioner, inspiratif, motivator, dan memahami orang lain. Polling dibuka dari hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 dan ditutup pada hari ini Jumat 29 Juli 2021 pukul 12.00 WIB dengan partisipan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang. Dari hasil polling selama tiga hari ini, terpilih 3 teratas dari masing-masing unsur agen perubahan.

Untuk agen perubahan dari unsur hakim terpilih Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H. yang mendapatkan suara sebesar 53%, menyusul Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, MHI yang mendapatkan suara sebesar 12%, dan Bapak Drs. Abdullah Shofwandi, M.H. yang mendapatkan suara sebesar 12%.

Untuk agen perubahan dari unsur kepaniteraan terpilih tiga teratas yaitu ibu Mudzakiroh, S.H. yang mendapatkan suara sebesar 22%, menyusul di posisi kedua Bapak M. Munjid Sudinoto, S. Ag yang mendapatkan suara sebesar 20% dan Ibu Wina Ulfah, S.HI yang juga mendapatkan suara sebesar 20%.

Untuk agen perubahan dari unsur kesekretariatan terpilih tiga teratas yaitu Bapak Agung Wibowo, S.Kom. yang mendapatkan suara sebesar 37%, Bapak Slamet, S.Ag, M.H. yang mendapatkan suara sebesar 33%, dan bapak H. Ahmad Ali Syahbana, S.E., S.T., M.M yang mendapatkan suara sebesar 21%.

Untuk agen perubahan dari unsur PPNPN  terpilih tiga teratas yaitu Bapak Irsadul Anwar yang mendapatkan suara sebesar 36%, menyusul Ibu Nicke Astriana Dewi  yang mendapatkan suara sebesar 25%, dan Ibu Helda Rifiyati yang mendapatkan suara sebesar 6%.

Dari hasil polling tiga teratas pada masing-masing unsur agen perubahan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. memutuskan untuk agen perubahan Pengadilan Agama Pemalang tahun 2021 yang terpilih adalah Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H. sebagai agen perubahan dari unsur hakim, Ibu Mudzakiroh, S.H. sebagai agen perubahan dari unsur kepaniteraan, Bapak Agung Wibowo, S.Kom. sebagai agen perubahan dari unsur kesekretariatan, dan Bapak Irsadul Anwar sebagai agen perubahan dari unsur PPNPN.

Selamat kepada agen perubahan yang terpilih dan semoga dapat amanah dalam mengemban tugasnya.(yip)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️