Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

on . Hits: 837

PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG TAHUN 2021

 

Pemalang, 29 Juli 2021. Tahun ini Pengadilan Agama Pemalang kembali melakukan pemilihan agen perubahan. Pemilihan agen perubahan tahun ini dilakukan dengan cara polling menggunakan google form. Terdapat empat agen perubahan yang akan dipilih, yang pertama agen perubahan dari unsur hakim, yang kedua agen perubahan dari unsur kepaniteraan, yang ketiga agen perubahan dari unsur kesekretariatan, dan terakhir agen perubahan dari unsur PPNPN. Adapun kriteria agen perubahan yang dipilih harus memiliki ciri visioner, inspiratif, motivator, dan memahami orang lain. Polling dibuka dari hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 dan ditutup pada hari ini Jumat 29 Juli 2021 pukul 12.00 WIB dengan partisipan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pemalang. Dari hasil polling selama tiga hari ini, terpilih 3 teratas dari masing-masing unsur agen perubahan.

Untuk agen perubahan dari unsur hakim terpilih Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H. yang mendapatkan suara sebesar 53%, menyusul Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, MHI yang mendapatkan suara sebesar 12%, dan Bapak Drs. Abdullah Shofwandi, M.H. yang mendapatkan suara sebesar 12%.

Untuk agen perubahan dari unsur kepaniteraan terpilih tiga teratas yaitu ibu Mudzakiroh, S.H. yang mendapatkan suara sebesar 22%, menyusul di posisi kedua Bapak M. Munjid Sudinoto, S. Ag yang mendapatkan suara sebesar 20% dan Ibu Wina Ulfah, S.HI yang juga mendapatkan suara sebesar 20%.

Untuk agen perubahan dari unsur kesekretariatan terpilih tiga teratas yaitu Bapak Agung Wibowo, S.Kom. yang mendapatkan suara sebesar 37%, Bapak Slamet, S.Ag, M.H. yang mendapatkan suara sebesar 33%, dan bapak H. Ahmad Ali Syahbana, S.E., S.T., M.M yang mendapatkan suara sebesar 21%.

Untuk agen perubahan dari unsur PPNPN  terpilih tiga teratas yaitu Bapak Irsadul Anwar yang mendapatkan suara sebesar 36%, menyusul Ibu Nicke Astriana Dewi  yang mendapatkan suara sebesar 25%, dan Ibu Helda Rifiyati yang mendapatkan suara sebesar 6%.

Dari hasil polling tiga teratas pada masing-masing unsur agen perubahan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. memutuskan untuk agen perubahan Pengadilan Agama Pemalang tahun 2021 yang terpilih adalah Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H. sebagai agen perubahan dari unsur hakim, Ibu Mudzakiroh, S.H. sebagai agen perubahan dari unsur kepaniteraan, Bapak Agung Wibowo, S.Kom. sebagai agen perubahan dari unsur kesekretariatan, dan Bapak Irsadul Anwar sebagai agen perubahan dari unsur PPNPN.

Selamat kepada agen perubahan yang terpilih dan semoga dapat amanah dalam mengemban tugasnya.(yip)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️