LOLOS ZONA INTEGRITAS DAN TIDAK LOLOS
Oleh: A. Zahri, S.H, M.HI
(Ketua Pengadilan Agama Trenggalek)
Hari ini, seluruh aparat Peradilan Agama, mulai pimpinan sampai tenaga honor/wiyatabakti tidak hanya sekedar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, namun harus telibat aktif dalam mensukseskan asessement APM dan penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Mereka mempunyai fungsi ganda three in one. Hakim tidak hanya bertugas memeriksa dan mengadili perkara, tapi harus pula terlibat dalam proses mewujudkan manajemen mutu dan menghadirkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Bahkan pada person tertentu yang jabatan dan fungsinya beririsan langsung dengan kedua aktifitas dimaksud atau oleh pimpinan diberi tanggungjawab mengawalnya, terkadang terasa tugas pokok dan fungsinya sebagaimana tergambar pada jobs discriptions tersisihkan oleh khitmadnya terhadap APM dan Pembangunan ZI. Dikejar target, diburu waktu dan slogan klise lainya mengiringi hari- hari pra penilaian. Bila hasilnya sesuai dengan harapan dan menggembirakan, rasa capek dan penat segera sirna. Namun bilamana hasil tidak menggembirakan dan hati tidak cepat legowo, rasa duka dan kecewa serta mencari kambing hitam tak segera kunjung padam.
Selengkapnya KLIK DISINI