Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 772

BEBERAPA CATATAN YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BARANG MILIK NEGARA (BMN) DI TAHUN 2020

OLEH: MARWENDI PUTRA

Tahun 2020 adalah hari-hari yang berat bagi pengguna dan pengelola Barang Milik Negara karena mesti menyelesaikan sisa perbaikan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilakukan di tahun 2017 sampai dengan 2018. Ruang lingkup BMN yang dilakukan perbaikan penilaian kembali berupa aset Tanah, Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan. Walaupun di tahun 2019 telah dimulai perbaikan penilaian untuk aset yang bernilai di atas 5 miliar, akan tetapi aset yang bernilai lebih kecil dari 5 miliar jumlahnya lebih banyak lagi.

Mengapa dilakukan perbaikan penilaian kembali? padahal di tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 telah dilakukan penilaian oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di masing-masing daerah. Hal itu tidak lain dan tidak bukan adalah karena Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor eksternal pemerintah tidak menerima hasil pelaksanaan penilaian BMN di tahun 2017 sampai tahun 2018, salah satu penyebab adalah tidak adanya mekanisme validasi atas hasil inventarisasi yang dilakukan oleh satuan kerja, quality assurance dan quality control atas hasil penilaian tidak memadai, kelemahan pengendalian dalam penginputan hasil penilaian pada SIMAN dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak memadai, sehingga diperoleh luas tanah atau luas bangunan tidak sesuai dengan luas sebenarnya seperti yang tersaji pada dokumen pendukung dan sebagian kondisi aset dalam rusak berat dan dalam sengketa masih tercatat dalam kondisi baik dan tidak ada sengketa, ada juga aset yang masih tercatat di Sistim Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) akan tetapi aset dimaksud tidak ditemukan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️