Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 4939

PEMANGGILAN & PEMBERITAHUAN PARA PIHAK VIA WHATSAPP

Oleh : Rofi’ Almuhlis, S.H.I (Hakim PA Ruteng)

A. Pendahuluan

Panggilan pihak-pihak yang berperkara di pengadilan merupakan unsur dasar yang menentukan kelancaran pemeriksaan suatu perkara. Panggilan merupakan suatu proses pemeriksaan persidangan yang harus berjalan menurut tata cara yang telah ditentukan. Pemeriksaan persidangan mulai pada tingkat pertama hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA), diawali dengan proses pemanggilan (atau biasa disebut panggilan) dan pemberitahuan. Pemanggilan Penggugat dan Tergugat harus dilaksanakan secara resmi dan patut.

Di era globalisasi seperti sekarang ini perkembangan informasi di dunia ini semakin meningkat dengan kebutuhan yang semakin banyak. Bahkan demi memenuhi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana amanat pasal 2 ayat (4) Undang-undang No. 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman dan sebagai wujud responsif atas tuntutan dan perkembangan zaman, Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 3 tahun 2018 tentang administrasi di pengadilan secara elektronik yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 tahun 2019 tentang Admistrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Oleh karena itu di era informasi dan di tengah globalisasi yang semakin canggih ini, Pengadilan Agama mau tidak mau harus ikut aktif dalam peradaban digital yakni 1 Sudikno Martokusumo, Hukum Acara Perdata, (Yogyakarta: Liberty, 2002) Hal 89 2 pemanfaatan teknologi telekomunikasi dan informasi secara maksimal, baik itu dalam proses administrasi maupun dalam penyelesaian perkara.


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️