Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 671

Jakarta-Humas: Dalam rangka menindaklanjuti Pasal 4 ayat 3 dan 4 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 07 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dengan ini diberitahukan bahwa penyampaian LHKPN atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  yang diperoleh sejak 01 Januari sampai dengan 31 Desember 2020 paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret 2021.

Untuk itu diharapkan kepada para Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL)* agar mengisi kemudian memperbaharui pelaporan harta yang diperoleh sepanjang tahun 2020 dan mengirimkan laporan harta kekayaan tersebut melalui https://elhkpn.kpk.go.id/

Bari para Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) yang belum memiliki hak akses melalui aplikasi e-lhkpn diminta agar berkoordinasi dengan admin Instansi (http://goo.gl/Tn1HPn) dan Admin Unit Kerja (https:goo.gl/ShiFae) yang telah ditunjuk.

Adapun untuk informasi berupa panduan pengisian LHKPN dalam bentuk tutorial video kiranya dapat diakses melalui http://bit.ly/2yTCESk dan pengaduan pengisian/ User Manual e-Filling dapat dikses melalui https:goo.gl/xT6MqU dan https://goo.gl/48GGT4

Untuk lebih jelasnya silakan klik tautan dibawah ini :

 

 Dokumen

 

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️