PENGADILAN AGAMA PEMALANG KELAS 1A LAKSANAKAN SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN WATUKUMPUL
Pemalang, 21 Oktober 2022. Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Watukumpul, Pemalang. Sidang Itsbat Nikah yang dilaksanakan di Kantor Balaidesa Majalangu Kecamatan Watukumpul ini dibagi menjadi 4 Ruang Sidang dengan Hakim Tunggal masing-masing yaitu Hakim Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H dengan didampingi Panitera Pengganti Asngadi, S.H. , Hakim Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.HI. dengan didampingi oleh Panitera Pengganti Fatiyah, S.H., Hakim Drs. H. Komsun, S.H., M.HES. dengan didampingi oleh Panitera Pengganti M. Munjid Sudinoto, S.Ag, Hakim Drs. Abdullah Shofwandi, M.H. dengan didampingi oleh Panitera Pengganti Rahman Bahari, S.HI.
Itsbat Nikah adalah pengesahan pernikahan yang terjadi dimasa lampau namun belum tercatat. Ada 81 pasang pemohon yang mendapatkan layanan pada hari ini, yang semuanya berasal dari Kecamatan Watukumpul. Sidang Itsbat Nikah terpadu ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan tempat yang berjarak sekitar 42 KM dari Kantor Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A.
Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Watukumpul ini bertujuan untuk meringankan dan membantu para pihak untuk melaksanakan persidangan di daerah mereka masing-masing tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A. (yip)