Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

Hai para pencari keadilan!
Dapatkan informasi tentang syarat-syarat berperkara di Pengadilan Agama Pemalang langsung melalui Handphone anda dengan cara scan Kode QR berikut ini.

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by EYK on . Hits: 1177

Mengusung Tema E Court, Majalah Peradilan Agama

Edisi XIV Telah Terbit

Ditjen Badilag meluncurkan Majalah Peradilan Agama edisi XIV. Tema majalah kali ini berasal dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (Perma 3 Tahun 2018) yang lahir sebagai respons terhadap program prioritas nasional yaitu perbaikan indeks kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business/EODB).

Ketika Peradilan Sedekat Ujung Jari

Saat ini kita sedang berada di era elektronik, dimana segala sesuatu dapat dengan mudah diakses di ujung jari. Keberadaan internet dalam perspektif yang positif telah memutus jarak jutaan kilometer dan memotong ribuan jam. Kegiatan transaksi perekonomian menghendaki lembaga yudikatif merespons perkembangan zaman. Maka muncullah gagasan peradilan elektronik sebagai tema majalah edisi kali ini.

Dalam edisi ini, dipaparkan secara mendalam mengenai latar belakang penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (Perma 3 Tahun 2018). Sejumlah ulasan lain yang juga mendapat porsi mendalam antara lain bagaimana peradilan agama merespons perkembangan Teknologi Informasi dengan memanfaatkannya sebagai media yang memudahkan administrasi keperkaraan di Pengadilan. Kita juga akan melihat bagaimana penerapan aplikasi E-Court di pengadilan agama dengan memetakan potensi problematika dalam penerapan E-Court.

PERMA 3 Tahun 2018 memiliki korelasi erat, baik secara yuridis maupun sosiologis, dengan Ease of Doing Business (EODB) yang dicanangkan pemerintah. Hal tersebut juga dilatar belakangi oleh adanya tuntutan zaman agar lebih efektif dan efsien dan perlunya peningkatan gairah investasi di Indonesia. Mahkamah Agung memiliki kontribusi besar dalam mendukung terciptanya Ease of Doing Business (EODB) melalui PERMA 3 Tahun 2018. Hal itu sejalan dengan mandat undang-undang dan agenda Cetak Biru Pembaruan Peradilan Tahun 2010-2035. Sebelum terbit PERMA 3 Tahun 2018 ini, Mahkamah Agung telah menginisiasi tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, yaitu dengan menerbitkan PERMA 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Untuk lingkungan peradilan agama, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan PERMA 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syari’ah. Kedua PERMA tersebut merupakan langkah konkret Mahkamah Agung dalam pemanfaatan Teknologi Informasi.

Selain rubrik utama berupa Laporan Utama, dalam edisi kali ini, juga sebagaimana edisiedisi sebelumnya, terdapat suguhan informasi bergizi bagi para pembaca. Di rubrik Judex Factie akan diulas putusan mengenai waris, sementara di rubrik Judex Jurist terdapat ulasan tentang wakaf yang penting dibaca sebagai rujukan. Akademisi Universitas Andalas akan mengulas putusan kasasi mengenai sengketa wakaf di rubrik Anotasi Putusan.

Sebagai media perkenalan dengan Dirjen Badilag yang baru, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Tim Redaktur telah menyediakan rubrik khusus Wawancara Ekeslusif dengan Dirjen Badilag. Selain rubrik yang telah disebutkan di atas, Majalah Peradilan Agama telah menyiapkan berbagai tulisan renyah dan bermanfaat dalam berbagai rubrik lainnya. 

 

Dalam momen peluncuran majalah ini, Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. berpesan agar semua warga peradilan agama membaca majalah ini. “Harapan saya, semua warga peradilan agama membaca majalah ini untuk memperdalam wawasan dan meningkatkan interaksi intelektual sesama warga peradilan agama, semoga hal ini bisa membawa manfaat bagi kita semua agar bisa merespon perubahan zaman dengan baik, majalah ini penting karena tidak hanya memuat kajian-kajian dan isu hukum mutakhir terkait peradilan, tapi juga sebagai beranda depan peradilan agama di Indonesia” demikian ungkapnya.

Arkian, semoga ParaPembaca dapat mereguk manfaat dari setiap huruf yang ditorehkan di Majalah kesayangan kitabersama.Selamat menyelami dunia elektronik melalui Majalah Peradilan Agama Edisi XIV. (Tim Majalah Badilag)

LINK MAJALAH PERADILAN AGAMA ESISI 14

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️