Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 2459

Lantik 5 (lima) KPTA, KMA Ungkap Agar Maksimalkan Fungsi Kawal Depan (voorpost) Mahkamah Agung di Daerah

LANTIK 5 (LIMA) KPTA, KMA UNGKAP AGAR MAKSIMALKAN FUNGSI KAWAL DEPAN (VOORPOST) MAHKAMAH AGUNG DIDAERAH

Jakarta – Humas: Sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Bapak-Bapak sekalian memikul tanggung jawab ganda, yaitu tanggung jawab sebagai hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta tanggung jawab sebagai pimpinan, dalam membina dan mengawasi para hakim dan aparatur peradilan yang ada di wilayah Bapak masing-masing. Terlebih di tengah tajamnya sorotan publik terhadap lembaga peradilan saat ini. Bapak-Bapak sekalian memikul amanah yang berat, untuk menjaga marwah lembaga peradilan, agar kepercayaan publik terhadap institusi peradilan tidak luntur diterpa isu-isu negatif.

Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr.H.M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidato pelantikan 5 (Lima) Ketua Pengadilan Tinggi Agama, pada hari Jum’at, 8 Desember 2023, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung.

Menurutnya, baik kepada Bapak-Bapak yang baru saja dilantik, maupun seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di mana pun berada, agar memaksimalkan fungsi kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah, dengan cara memperkuat pembinaan dan pengawasan pada setiap satuan kerja di wilayahnya masing-masing, sehingga potensi perilaku menyimpang, baik dari hakim maupun aparatur peradilan lainnya dapat dicegah semaksimal mungkin.

“Sebagai institusi publik, lembaga peradilan juga mengemban tanggung jawab memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Terlebih dewasa ini, di mana kita hidup dalam zaman perubahan konstan dan kemajuan teknologi yang tak terbendung, yang kemudian membentuk pola pikir dan kebiasaan baru di  tengah masyarakat, ujar Mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan tanamkan komitmen untuk selalu berinovasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat, khususnya para pihak yang terlibat dalam proses hukum, sehingga tercipta suasana, di mana Pengadilan benar-benar menjadi rumah yang nyaman, semua orang merasa dipermudah, diterima, didengar dan dihargai.

Adapun 5 (lima) Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang dilantik yaitu:

1. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang

2. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan

3. Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang

4. Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.H

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu

5. Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum

Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura

Diakhir sambutannya, Prof Syarifuddin berpesan secara khusus kepada para istri dari Bapak-Bapak yang baru dilantik, agar setia mendukung dan memotivasi suami, untuk terus mengabdi dan menjaga integritas, di samping berperan aktif di Dharmayukti Karini. Saya yakin, dukungan dan motivasi keluarga besar akan selalu menjadi penyemangat bagi seseorang dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, pejabat eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (Humas).

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/6057/lantik-5-lima-kpta-kma-ungkap-agar-maksimalkan-fungsi-kawal-depan-voorpost-mahkamah-agung-didaerah

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️