Ditjen Badilag Bahas Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan pada Bimtek Tenaga Teknis Peradilan Agama
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) skala nasional yang terakhir di tahun 2023 ini, Jumat (25/8/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Badilag Command Center diikuti seluruh tenaga teknis peradilan agama secara daring melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara live streaming di channel youtube Badilag TV.
Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Drs. H. Busra, S.H., M.H. yang dipercaya sebagai narasumber pada Bimtek kali ini menyampaikan materi dengan tema Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan. Dalam penyajian materi narasumber didampingi moderator dari Hakim Yustisial Mahkamah RI, Firris Barlian, S.Ag., M.H.
Sebelumnya Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. memberikan kata sambutan dan membuka kegiatan Bimtek. Dalam sambutannya Plt. Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bukan rutinitas semata tapi juga berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menjaga potensi dan kualitas kinerja setiap aparatur peradilan agama khususnya tenaga teknis, agar keinginan untuk mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat akan terlaksana dengan baik serta terciptanya putusan yang mencerminkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
“Untuk itu, saya menghibau para hakim dan tenaga teknis lainnya untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan Bimtek ini, dan kita telah memiliki sistemnya yaitu menentukan mana peserta Bimtek yang telah mencapai pemahaman yang baik sehingga mereka layak diberi sertifikat,” ujar Plt. Dirjen Badilag menutup sambutannya.
Selanjutnya penyampaian materi Bimtek. Dalam penyajiannya Drs. H. Busra, S.H., M.H. menerangkan bahwa salah satu diantara 4 (empat) Misi Mahkamah Agung adalah memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. “Untuk mewujudkan misi tersebut ada beberapa point penting yang akan disampaikan pada Bimtek kali ini sesuai dengan tema yang kita angkat” ucap narasumber sebagai pembuka materi. Diantaranya seputar peningkatan kualitas putusan hakim dan profesionalisme lembaga peradilan, putusan hakim ideal, memenuhi syarat teoritis dan syarat praktis, tiga tahapan : konstatir, kualifisir, dan konstitir, dan kaidah hukum.
Usai penyajian materi, melalui moderator peserta Bimtek diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Banyak pertanyaan yang diajukan peserta berkaitan dengan putusan di persidangan. Dan satu per satu seluruh pertanyaan dijawab oleh narasumber.
Di pengujung Bimtek, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag menutup kegiatan dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi pada seluruh tenaga teknis peradilan agama pada kesempatan kali ini. (Kh)