Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Pemalang
Pengadilan Agama Pemalang Kelas I A

LAPORKAN

Jika Anda Mengalami Keluhan dan Biaya Pungutan di Luar Yang Ditentukan
LAPORKAN

WBK PA PEMALANG

Pengadilan Agama Pemalang berhasil Meraih Predikan WBK Tahun 2020
WBK PA PEMALANG

Aplikasi Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan Mandiri

PTSP ONLINE BADILAG

Ditjen Badilag Luncurkan Aplikasi PTSP Online dan Badilag Call Center di Tengah Merebaknya COVID19
PTSP ONLINE BADILAG

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.
SIWAS

No Gratifikasi

JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KAMI BERKOMITMEN UNTUK MEWUJUDKAN BIROKRASI YANG BERSIH BEBAS KORUPSI
No Gratifikasi

ecourt

E-COURT e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
ecourt

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

Dirgahayu HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 78

                                                                                                            

INOVASI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos Briefing yang dilakukan Panmud Dan Kassubag Setiap Senin & Rabu
Buku Tamu Digital ( Digital Guestbook ) Wahana Informasi Edukasi Mandiri
   

 

LAPORKAN PENGADILAN AGAMA PEMALANG
APABILA MENURUT SAUDARA PENGADILAN AGAMA PEMALANG BELUM LAYAK MENDAPATKAN PREDIKAT WBK/WBBM

 PROSEDUR BERPERKARA DAN LAYANAN INFORMASI

Written by administrator on . Hits: 197

Ditjen Badilag Bahas Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan pada Bimtek Tenaga Teknis Peradilan Agama
1

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) skala nasional yang terakhir di tahun 2023 ini, Jumat (25/8/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Badilag Command Center diikuti seluruh tenaga teknis peradilan agama secara daring melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara live streaming di channel youtube Badilag TV.

Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), Drs. H. Busra, S.H., M.H. yang dipercaya sebagai narasumber pada Bimtek kali ini menyampaikan materi dengan tema Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan. Dalam penyajian materi narasumber didampingi moderator dari Hakim Yustisial Mahkamah RI, Firris Barlian, S.Ag., M.H.

Sebelumnya Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. memberikan kata sambutan dan membuka kegiatan Bimtek. Dalam sambutannya Plt. Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bukan rutinitas semata tapi juga berkelanjutan dan berkesinambungan untuk menjaga potensi dan kualitas kinerja setiap aparatur peradilan agama khususnya tenaga teknis, agar keinginan untuk mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat akan terlaksana dengan baik serta terciptanya putusan yang mencerminkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

image009

“Untuk itu, saya menghibau para hakim dan tenaga teknis lainnya untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan Bimtek ini, dan kita telah memiliki sistemnya yaitu menentukan mana peserta Bimtek yang telah mencapai pemahaman yang baik sehingga mereka layak diberi sertifikat,” ujar Plt. Dirjen Badilag menutup sambutannya.

Selanjutnya penyampaian materi Bimtek. Dalam penyajiannya Drs. H. Busra, S.H., M.H. menerangkan bahwa salah satu diantara 4 (empat) Misi Mahkamah Agung adalah memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. “Untuk mewujudkan misi tersebut ada beberapa point penting yang akan disampaikan pada Bimtek kali ini sesuai dengan tema yang kita angkat” ucap narasumber sebagai pembuka materi. Diantaranya seputar peningkatan kualitas putusan hakim dan profesionalisme lembaga peradilan, putusan hakim ideal, memenuhi syarat teoritis dan syarat praktis, tiga tahapan : konstatir, kualifisir, dan konstitir, dan kaidah hukum.

Usai penyajian materi, melalui moderator peserta Bimtek diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Banyak pertanyaan yang diajukan peserta berkaitan dengan putusan di persidangan. Dan satu per satu seluruh pertanyaan dijawab oleh narasumber.

2

Di pengujung Bimtek, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag menutup kegiatan dan mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan materi pada seluruh tenaga teknis peradilan agama pada kesempatan kali ini. (Kh)

Hubungi Kami ☎️

 

Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313

Telpon ☎: (0284) 324567 | Fax: (0284) 321178

Email ✉:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Peta Lokasi kantor

 

Tautan Web⛓️