Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah
di tempat
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Nomor :
2928/DJA.3/HK.00/9/2021, tanggal 6 September 2021, perihal " Pemberian Nomor SKUM Sebagai
Kode Unik Pembayaran Perkara ”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran, KLIK DI SINI