MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Rabu 24 Desember 2025 bertempat di Mushola Almahkamah Pengadilan Agama Pemalang berlangsung kegiatan pengajian rutin Rabu sore setelah sholat ashar berjamaah. Pengisi kajian tersebut Hakim Pengadilan Agama Pemalang Drs. Syamsul Falah, M.H. kajian kali ini bertema tentang Tayamum adalah cara bersuci dalam islam sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib dengan mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku menggunakan debu atau tanah yang suci, dilakukan ketika tidak ada air atau tidak memungkinkan untuk menggunakannya karena uzur syar’i seperti sakit atau dalam perjalanan.  

Syarat Tayamum adalah adanya halangan menggunakan air (sakit, tidak ada air, atau bahaya), sudah masuk waktu sholat, niat yang benar (menghilangkan hadas untuk sholat fardhu), menggunakan debu/tanah yang suci lagi bersih, serta menghilangkan najis di badan terlebih dahulu. Tayamum hanya berlaku untuk satu kali sholat fardu. Syarat Utama Tayamun meliputi tidak ada air, sakit, cuaca sangat dingin, takut bahaya, dan air dibutuhkan untuk minum. Semoga ilmu yang di berikan bermanfaat untuk kita semua. Aamiiin…

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings