Audit Mutasi Ketua Pengadilan Agama Pemalang

Upaya Menjaga Integritas dan Profesionalisme Peradilan Dalam Rangka menjaga Integritas, Profesionalisme, dan efektifitas tata kelola lembaga Peradilan, pelaksanaan audit mutasi terhadap pimpinan lembaga peradilanmenjadi salah satu langkah strategis yang terus dilakukan. Salah satu agenda penting yang mendapat perhatian dalam audit mutasi ketua Pengadilan Agama sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal serta bentuk pertanggungjawaban administrasi dan kinerja pejabat sebelum dan sesudah menjalankan tugas di satuan kerja.
Kegiatan audit mutasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil Tim Penilai Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI dimana Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak H. Solahuddin Sibagabariang, S.Ag, M,H. Memperoleh promosi sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Agama Kepulauan Riau.
Audit dilakukan oleh tim Pemeriksa Pengadilan Tinggi Agama Semarang sesuai surat tugas ketua PTA Semarang Nomor: 891/KPTA.W11-A/ST.PS/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 dengan anggota tim pemeriksa Dra. Malihadza, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), Dra. Arifatul Laili, M.H. (Panitera Pengganti) ,Italiana Savitri, A.Md (Pengelola Data dan Informasi). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh administrasi berkas perkara, Keuangan Pihak Ketiga, Pengelola Keuangan, aset Negara, Pelayanan Publik, serta pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, audit mutasi juga bertujuab untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi satuan kerja kepada pejabat batu yang akan melanjutkan kepemimpinan.
Pelaksanaan audit mutasi dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pemalang dan dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Dokumen pendukung sebagai kelengkapan laporan audit diunggah pada aplikasi e-Audit.
Audit mutasi ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap berbagai capaian dan program kerja yang telah dilaksanakan selama masa kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama Pemalang. Hasil audit ini diharapkan nantinya dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan bagi pimpinan berikutnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


