Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang.

Rabu, 08 Juli 2026 Aparatur Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan kegiatan Pengajian Rutin Rabu Sore setelah sholat ashar berjamaah bertempat di Mushola Almahkamah Pengadilan Agama Pemalang, diikuti oleh seluruh Jamaah Mushola Almahkamah. Pengisi kajian tersebut Hakim Pengadilan Agama Pemalang Drs. H. Muh. Jazuli. Kajian kali ini bertema tentang Penyakit Hati Dalam Islam merupakan kondisi spiritual yang merusak akhlak pahala ibadah. Penyakit ini bersumber dari sifat tercela seperti riya (pamer), hasad (iri/dengki), takabur (sombong) dan ujub (bangga diri). Hal ini lebih berbahaya daripada penyakit fisik Karena dapat menghancurkan jiwa hingga akhirat. Cara mengobati penyakit hati ada 3 tahapan yang pertama Takhalli menggosokan atau membersihkan diri dari sifat-sifat tercela melalui taubat, istighfar, dan menjauhi maksiat. Yang kedua Tahalli menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji seperti ikhlas, sabar, syukur, dan tawakal. Dan yang ketiga Tajalli senantiasa menyadari pengawasan Allah SWT sehingga hati menjadi tenang dan bersih.
Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat bagi kita semua. Aamiiin….


