Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang.

Rabu, 06 Mei 2026 bertempat di Mushola Almahkamah Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan kegiatan pengajian rutin rabu sore setelah sholat Ashar berjamaah. Pengisi kajian tersebut Hakim Pengadilan Agama Pemalang Drs. M. Sakdullah. Kajian kali ini bertema tentang Rutinitas Sholat. Rutinias Sholat wajib lima waktu merupakan kewajiban harian umat islam yang mencakup Subuh (2 rakaat), Dzuhur (4 rakaat), Asar (4 rakaat), Maghrib (3 rakaat), dan Isya (4 rakaat), dengan total jumlah 17 rakaat. Sholat bukan sekedar kebiasaan fisik, melainkan sarana penguat, ibadah khusyuk, dan kebutuhan jiwa untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sholat memberikan manfaat komprehensif bagi jiwa, mental, dan fisik. Secara Psikolog sholat mencegah perbuatan keji/munkar, menggugurkan dosa, dan mendekatkan diri kepada Allah, memberikan ketenangan jiwa, mengurangi stress/relaksasi, serta melatih kedisplinan waktu. Secara fisik, gerakan sholat yang benar meningkatkan fleksibelitas, melancarkan peredaran darah, dan menjaga postur tubuh. Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat untuk kita semua. Aamiin….


