Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan PT POS Indonesia (Persero) KC Pemalang.

Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA Selasa 23 Juni 2026 menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Surat Tercatat yang dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) KC Pemalang. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pengadilan untuk memastikan efektivitas dan akurasi dalam pengiriman dokumen-dokumen penting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Para Panmud, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita dan Jurusita Pengganti dan Staf Pelaksana pada Pengadilan Agama Pemalang dan perwakilan dari PT POS Cabang Pemalang. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai alur pengiriman, kendala-kendala yang mungkin timbul, serta strategi untuk meningkatkan kualitas layanan. Tujuan utama dari monev ini adalah untuk memastikan bahwa setiap surat tercatat, yang memiliki urgensi tinggi dalam proses peradilan, dapat terkirim secara cepat, tepat, dan dapat dilacak dengan baik.

Kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian dokumen perkara. Dengan evaluasi berkala seperti ini, Pengadilan Agama Pemalang berupaya meminimalisir risiko kesalahan dan keterlambatan, sehingga seluruh proses peradilan dapat berjalan lebih efisien.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Pemalang dalam terus berinovasi dan berkolaborasi demi memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
Pihak PT.Pos Indonesia KC Pemalang menyambut baik evaluasi ini dan berkomitmen utuk terus meningkatkan performa layanan, memperkuat kontrol kurir di lapangan, serta mempercepat pelaporan bukti tanda terima (return receipt) kembali ke Pengadilan Agama Pemalang.


