MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara PA Pemalang Dengan Disdukcapil Kabupaten Pemalang

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara PA Pemalang Dengan Disdukcapil Kabupaten Pemalang

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS)

ANTARA PA PEMALANG DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN PEMALANG

Pemalang, 07 Juni 2022. Bertempat di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Pemalang, Ketua Pengadilan Agama Pemalang beserta rombongan menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pengadilan Agama Pemalang dengan DISDUKCAPIL Kabupaten Pemalang.
 
 
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada pukul 14.00 WIB, pihak Disdukcapil Kab. Pemalang diwakili oleh Ibu Ni Wayan Asrini, S.H., M.Si. sedangkan pihak Pengadilan Agama Pemalang diwakili oleh Bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dan disaksikan oleh seluruh pegawai Disdukcatpil Kab. Pemalang dan perwakilan dari Pengadilan Agama Pemalang serta hadirin lainnya.
 
 
Adapun isi perjanjian kerja sama tersebut berupa inovasi layanan PUTUS CINTA (Pasca Putusan Cerai Untuk Singkronisasi Data) yakni kolaborasi sinergitas PA Pemalang dan Disdukcapil Kab. Pemalang tentang perubahan identitas KK dan KTP bagi mereka yg telah mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Pemalang, sehingga status kependudukannya jelas dan tidak terjadi manipulasi identitas kependudukan pasca perceraian.
 

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings