MEDIASI BERHASIL! 3 PERKARA CERAI GUGAT BERAKHIR DENGAN PENCABUTAN
DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

Pemalang, 05 Juli 2022. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pemalang, Hakim Mediator Drs. AH. Fudloli, M.H. berhasil mendamaikan 2 perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 1772/Pdt.G/2022/PA.Pml dan 1932/Pdt.G/2022/PA.Pml yang masing-masing terdaftar pada tanggal 09 Juni 2022 dan 23 Juni 2022. Perkara tersebut berakhir dengan pencabutan pada tanggal 30 Juni 2022.

Hakim Mediator lain Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.H.I. juga berhasil mendamaikan para pihak perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 1793/Pdt.G/2022/PA.Pml yang terdaftar pada tanggal 10 Juni 2022. Setelah menempuh 3 kali persidangan, pada tanggal 04 Juli 2022 Hakim Mediator berhasil mendamaikan perkara tersebut dengan pencabutan.
Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri Hakim Mediator dan Pengadilan Agama Pemalang. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Pemalang untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Pemalang. (yas)



