MEDIASI BERHASIL! 2 PERKARA CERAI GUGAT BERAKHIR DENGAN PENCABUTAN DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG

Pemalang, 27 Mei 2022. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pemalang, Hakim Mediator Drs. Abdullah Shofwandi, M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Cerai Gugat dengan nomor perkara 1259/Pdt.G/2022/PA.Pml yang terdaftar pada tanggal 12 Mei. 2022. Perkara tersebut berakhir dengan pencabutan pada tanggal 23 Mei 2022.

Hakim Mediator lain yaitu Drs. H. Sobirin, S.H., M.H. juga berhasil mendamaikan para pihak perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 1201/Pdt.G/2022/PA.Pml yang terdaftar pada tanggal 11 Mei 2022. Setelah menempuh 2 kali persidangan, pada tanggal 25 Mei 2022 Hakim Mediator berhasil mendamaikan perkara tersebut dengan pencabutan.
Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri Hakim Mediator dan Pengadilan Agama Pemalang. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Pemalang untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi. Semoga untuk kedepannya banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di wilayah Pengadilan Agama Pemalang. (yas)


