MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / KUNJUNGAN DAN PEMBINAAN KPTA DI PA PEMALANG

KUNJUNGAN DAN PEMBINAAN KPTA DI PA PEMALANG

DSC 0098kpta2

 

Pemalang, 7 Agustus 2019,Ketua PTA Semarang, Dr.H.Bahruddin Muhammad,S.H.,MH, dalam perjalanan pulang ke Semarang sekembali sebagai nara sumber Diklat cakimdi Balai Diklat Megamendung menyempatkan bermalam di Pemalang. Paginya beliau berkunjung dan memberikan pembinaan di PA Pemalang.

Sebagai pengantar pembinaan,DR.Drs.H.Abdul Ghofur,S.H.,M.H,Ketua PA Pemalang menyampaikan laporan kekurangan pegawai dankekosongan pejabat di PA Pemalang karena meninggal, sakit kronis, purna tugas maupun mutasi; dan meminta agar bisa segera ditugaskan pejabat baru.

Selanjutnya KPTA menyampaikan pembinaan yang pokok materinya antara lain:

  1. Jabatan Wapan masih tetap dipeertahankan.
  2. Antara hakim senior dengan hakim yunior perlu persamaan persepsi baik berkaitan hukum materiil maupun hukum acara.
  3. MA RI tahun depan akan mendapat tambahan anggaran sebesar 4 triliun rupiah sebagai reward status WTP( wajar tanpa pengecualian) berturut-turut dan direncanakan akan dialokasikan untuk peningkatan sarpras, tunjangan hakim, kenaikan gaji pokok hakim,transportasi hakim (sewa mobil).
  4. Bagi pegawai non hakim akan ada kenaikan remunerasi.
  5. Dirjen sangat mengapresiasi PA wilayah Jawa Tengah telah menerapkan PTSP.
  6. Mutasi bagi hakim   sangat diperlukan untuk kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan tugas karena bagi perkara kontensius berpotensi adanya pihak yang tidak puas sehingga bisa melakukan hal-hal yang tidak baik terhadap hakim tersebut.
  7. Telah diajukan jabatan baru yaitu arsiparis,pustakawan dan teknisi komputer.
  8. Hakim jangan ragu-ragu dalam menagani perkara yang menjadi kewenangan PA termasuk perkara ekonomi syariah.
  9. Ada hakim yang dipanggil KY terkait putusan, karena itu hakim harus bersikap arif dan membuat putusan yang bisa dieksekusi.Eksekusi putusan harus dilaksanakan sesuai amar putusan, jangan dilebih-lebihkan.aly’s

DSC 0089DSC 0100

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
Kami memberikan

Bersatu Kita Kuat Bersama Kita Hebat

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings