MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Link-Artikel / E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0 | Oleh : Istiqomah Sinaga,S.HI,MH (8/7)

E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0 | Oleh : Istiqomah Sinaga,S.HI,MH (8/7)

E-Litigasi di Era Revolusi Industri 4.0

Oleh : Istiqomah Sinaga,S.HI,MH

Hakim Pada Pengadilan Agama Sei Rampah

Perkembangan tekhnologi dan informasi di era digitalisasi saat ini menjadi suatu perubahan besar terhadap wajah peradaban dunia. Memasuki era revolusi industri 4.0, merupakan suatu tantangan tersendiri bagi segenap kementerian lembaga bahkan rakyat yang bersentuhan langsung dengan perkembangan tersebut untuk bisa bersaing dengan perkembangan itu sendiri. Peradaban berbasis kecanggihan tekhnologi, baik informasi komunikasi maupun kecerdasan buatan mau tidak mau telah menjadi keseharian manusia yang hidup dari perkembangan peradaban yang semakin canggih. Era revolusi industri semakin mendekatkan manusia kepada kecanggihan elektronik, dari bangun pagi sampai tidur kembali. Ketergantungan hidup manusia pada kecanggihan tekhnologi tersebut pada realitanya membantu kerja manusia dalam kehidupan sehari-hari, mulai kemudahan berbelanja secara online, pemesanan taksi secara online, pembayaran secara online, bahkan uang elektronik kini sudah terbiasa mewarnai keseharian manusia. Hal tersebut tentunya memberikan banyak waktu bagi manusia untuk berinteraksi dengan tekhnologi dan mengurangi interaksi manusia dengan sesama.


Selengkapnya KLIP DISINI

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings