MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Link-Artikel / Dispensasi Kawin dan Kepentingan Terbaik Bagi Anak | Oleh : Musthofa, S.H.I, M.H dan Ahmad Taujan Dzul Farhan, S.H (4/2)

Dispensasi Kawin dan Kepentingan Terbaik Bagi Anak | Oleh : Musthofa, S.H.I, M.H dan Ahmad Taujan Dzul Farhan, S.H (4/2)

DISPENSASI KAWIN DAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK

Oleh:

Musthofa, S.H.I, M.H dan Ahmad Taujan Dzul Farhan, S.H.

(Para Hakim Pengadilan Agama Bajawa)

 A.PENDAHULUAN

Permohonan Dispensasi Kawin di Indonesia terhitung masih banyak. Bahkan cenderung mengalami kenaikan. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Agama. Dari data yang diperoleh dari Laporan Pelaksanaan Kegiatan Mahkamah Agung Tahun 2018, jumlah perkara Permohonan Dispensasi Kawin sebesar 13.880 perkara.[1] Laporan Pelaksanaan Kegiatan Mahkamah Agung Tahun 2019, ditemukan bahwa jumlah perkara yang masuk dengan kategori Dispensasi Kawin sejumlah 24.864 perkara. Terjadi kenaikan yang signifikan.[2] Permohonan Dispensasi Kawin merupakan jenis perkara terbanyak ke-4 yang masuk di Pengadilan Agama, dibawah cerai gugat, cerai talak dan itsbat nikah. Hal tersebut menunjukkan bahwa perlu adanya perhatian khusus dalam mengadili suatu perkara Dispensasi Kawin.


Selengkapnya klik DISINI

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings