MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Siraman Rohani Pengajian Rutin Rabu Sore Aparatur Pengadilan Agama Pemalang

Rabu tanggal 03 Desember 2025 Aparatur Pengadilan Agama Pemalang melaksanakan Pengajian rutin setiap Rabu sore setelah Sholat Ashar berjamaah, bertempat di Mushola Almahkamah Pengadilan Agama Pemalang. Bertindak sebagai Pengisi kajian tersebut Hakim Pengadilan Agama Pemalang Drs. H. Muh. Djazuli. Kajian kali ini bertema tentang Mandi Junub atau Mandi Jinabah adalah mandi wajib yang harus dilakukan setelah mengalami hadas besar seperti berhubungan suami istri, mimpi basah, haid, atau nifas untuk membersihkan diri dan menghilangkan hadas tersebut agar dapat kembali menjalankan ibadah. Rukun mandi junub adalah niat dan meratakan air ke seluruh tubuh, termasuk ke sela-sela rambut dan kulit. Hal-hal yang mewajibkan mandi junub antara lain Keluarnya mani bagi pria maupun wanita, baik karena mimpi atau sebab lain. Berhubungan suami istri, Setelah haid bagi wanita, Setelah nifas bagi wanita, Meninggal dunia (wajib dimandikan oleh orang lain), Masuk Islam (terdapat perbedaan pendapat ulama, namum banyak yang berpendapat wajib mandi untuk membersihkan diri dadi hadas sebelumnya). Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat bagi kita semua. Aamiiin….

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings