MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Dua Perkara Berhasil Mediasi Dan Berhasil Sebagian Di Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A

Dua Perkara Berhasil Mediasi Dan Berhasil Sebagian Di Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A

DUA PERKARA BERHASIL MEDIASI DAN BERHASIL SEBAGIAN DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG KELAS 1A

 

Rabu, 07 September 2022. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A, hari ini hakim Mediator Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A berhasil mendamaikan dua perkara gugat. Adalah hakim mediator Drs. H. Sobirin, M.H. yang berhasil mendamaikan perkara gugat dengan nomor perkara 2636/Pdt.G/2022/PA.Pml dengan hasil berhasil seluruhnya dan hakim mediator Lukman Abdullah, S.H., M.H. yang berhasil mendamaikan perkara gugat dengan nomor perkara 2554/Pdt.G/2022/PA.Pml dengan hasil berhasil sebagian.

Selama proses mediasi, Hakim Mediator melakukan upaya mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi yang pada akhirnya menuai keberhasilan. Setelah para pihak berjanji untuk berdamai, para pihak menandatangani kesepakatan perjanjian damai dan mengambil foto bersama. Semoga untuk kedepannya akan lebih banyak lagi perkara yang berhasil di mediasi di Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A. (yip)

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings