PENGAWASAN REGULER DI PENGADILAN AGAMA PEMALANG TAHUN 2026

Pengadilan Agama Pemalang menerima kegiatan pengawasan regular dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang selama dua hari, mulai tanggal 27 hingga 28 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk memastikan kinerja setahun kerja berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan regular ini berdasarkan Surat Tugas Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor: 91/WKPTA.W11-A/ST.PS/IV/2026 tanggal 15 April 2026. Tim pemeriksa dipimpin oleh Dra. Malihadza, S.H., M.H.selaku Ketua Tim, dengan anggota Dra. Arifatul Laili, M.H. dan Italiana Savitri, A.Md. Selama pelaksanaan, tim melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting di lingkungan pengadilan.
Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, serta administrasi kesekretariatan. Selain itu Tim juga meninjau manajemen pangaduan masyarakat dan kinerja pelayanan publiksebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pemeriksaan dilakukan melalui penelaahan dokumen , observasi langsung, serta diskusi dengan Aparatur Pengadilan. Kegiatan Pengawasan diakhiri dengan penyampaian expose hasil pengawasan oleh tim pemeriksa. Dalam penyampaiaannya, tim memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Pemalang bahwa tim belum melakukan expose namun sudah dilakukan perbaikan karena melihat semua temuannya di E-Binwas, ini adalah bentuk nyata dalam keseriusan dalam melakukan perubahan, tim pemeriksa sekaligus menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan kedepan.
Melalui pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Pemalang dapat terus meningkatkan kualitas manajemen Peradilan dan pelayanan publik, serta mewujudkan lembaga peradilan yang professional, transparan, dan berintegritas.


