MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Pemalang Tahun 2022

Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Pemalang Tahun 2022

SIDANG KELILING PERDANA PENGADILAN AGAMA PEMALANG TAHUN 2022
 
 
Jum’at, 04 Februari 2022 – Pengadilan Agama Pemalang, melaksanakan sidang keliling perdana di tahun 2022, sidang keliling perdana ini diselenggarakan di 2 lokasi berbeda, yang pertama di kantor KUA Kecamatan Belik dan lokasi lainnya di Kantor KUA Kecamatan Moga. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Adapun manfaat sidang keliling bagi masyarakat antara lain untuk memudahkan masyarakat karena sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, dan menghemat waktu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak dari KUA Kecamatan Belik dan KUA Kecamatan Moga beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan juga para pihak pencari keadilan yang berasal dari daerah di sekitar.
Terdapat 2 tim dari Pengadilan Agama Pemalang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, adapun tim yang berada di KUA Kecamatan Belik adalah Bapak Drs. Djuwandi, S.H., M.H. sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. Karyadi dan Ibu Dra. Hj. Sri Rokhmani, M.H.I., Panitera Pengganti Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., Bapak Drs. H. Nuril Huda, M.H. sebagai Mediator dan Bapak Agus Nurfadhil, S.H.I. sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Belik hari ini terdapat 5 perkara yang disidangkan, dan 3 perkara yang putus.
Tim yang lain berada di KUA Kecamatan Moga adalah Bapak Drs. Abdullah Shofwandi, M.H. sebagai ketua Majelis, para Hakim Bapak Drs. Lukman Abdullah, S.H., M.H., dan Bapak Drs. A.H. Fudloli, M.H., Panitera Pengganti Ibu Fatiyah, S.H., Bapak Drs. H. Konsum, S.H., M.HES. sebagai Mediator dan Bapak Ade Nuryadin sebagai Admin. Acara sidang keliling di Kecamatan Moga hari ini terdapat 4 perkara yang disidangkan, dan 2 perkara yang putus. Perkara yang disidangkan diantaranya permohonan perceraian, sidang isbat nikah dan dispensasi nikah.
 
 
Kegiatan sidang keliling ini juga sejalan dengan salah satu misi Pengadilan Agama Pemalang yaitu mengutamakan pelayanan masyarakat dan mewujudkan Pengadilan Agama Pemalang menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Diharapkan acara sidang keliling ini dapat membantu memberi kemudahan dan membuat masyarakat mengenal lebih dekat Pengadilan Agama Pemalang khususnya untuk masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama Pemalang. (yas)
Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings