MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / berita ma / PEMBATASAN CUTI DAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH

PEMBATASAN CUTI DAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH

PEMBATASAN CUTI DAN BEPERGIAN KE LUAR DAERAH

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan diterbitkan Surat keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau cuti bagi Pegawai Negeri Sipil Negara selama hari libur Nasional Tahun 2021 dalam masa pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19).

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI:

 

Dokumen

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings