MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / berita pta / Tata Cara Penggunaan Masker Bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

Tata Cara Penggunaan Masker Bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

Tata Cara Penggunaan Masker Bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

Yth. Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Tengah

Assalamu’alaikum Wr., Wb.

Disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agus RI:

Nomor : 500/SEK/KS.00/3/2020
Tanggal : 19 Maret 2020
Perihal : Tata Cara Penggunaan Masker Bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings