MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Rapat Koordinasi Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang

Rapat Koordinasi Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang

RAPAT KOORDINASI EVALUASI SATUAN TUGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN PEMALANG

 

 

Pemalang, 04 Mei 2021 – Untuk meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pemalang agar lebih berdaya guna dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, maka selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih terus berlangsung, Satgas Penanganan Covid-19 diharapkan dapat semakin intensif melakukan penegakkan protokol kesehatan dan sosialisasi Perbup 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, S.T, M.Si. selaku Ketua Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang. Acara ini dihadiri juga oleh PLT Ketua Pengadilan Agama Pemalang Bapak Drs. H. Djuwadi, S.H., M.H., yang memenuhi undangan sebagai wakil dari Pengadilan Agama Pemalang.

Selain itu, Bapak Bupati Mukti Agung Wibowo, S.T, M.Si.  juga berpesan, agar meningkatkan sosialisasi dan kesadaran gerakan Jogo Tonggo di masing- masing Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pemalang sebagai upaya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Dalam pembahasan rapat tersebut lebih ditekankan pada monitoring perkembangan penyebaran Covid-19 dan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait pembatasan mobilitas dan berbagai langkah pencegahan selama berlangsungnya perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau 2021 M.

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings