MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ( Sidang Keliling ) Pengadilan Agama Pemalang di KUA Kecamatan Belik Dan KUA Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ( Sidang Keliling ) Pengadilan Agama Pemalang di KUA Kecamatan Belik Dan KUA Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ( Sidang Keliling ) Pengadilan Agama Pemalang

di KUA Kecamatan Belik Dan KUA Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ( Sidang Keliling ) Pengadilan Agama Pemalang di KUA Kecamatan Belik Dan KUA Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang. Sidang keliling Di KUA Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang hari ini terdiri dari Ketua Majelis Drs. H. Sobirin, M.H, didampingi 2 Hakim Anggota yaitu Drs. M. Sakdulloh dan Drs. Mohamad Taufik, S.H., M.S.I. dan Panitera Pengganti Adam Adzkiya Afifi, S.H.. Sementara di KUA Moga terdiri dari Ketua Majelis H. Solahuddin Sibagabariang, S.Ag.,M.H didampingi 2 hakim anggota yaitu Lukman Abdullah, S.H., M.H. dan Muwafiqoh,S.H.,M.H dan Panitera Muhammad Salafudin, S.Ag.,M.H. Dengan dilaksanakannya kegiatan sidang keliling ini mampu membantu masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari pengadilan dan ingin berperkara di Pengadilan Agama Pemalang, sehingga bisa mewujudkan pelayanan prima.

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings