MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Link-Artikel / Mutasi Hakim Suatu Keniscayaan | Oleh: H. A. Zahri, S.H, M.HI (24/7)

Mutasi Hakim Suatu Keniscayaan | Oleh: H. A. Zahri, S.H, M.HI (24/7)

MUTASI HAKIM SUATU KENISCAYAAN

Oleh: H. A. Zahri, S.H, M.HI

(Ketua Pengadilan Agama Trenggalek Jatim)

1. Paling Sering Diplototi

Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung yang sering dibolak balik oleh hakim yang bertugas di zona yang jauh dari “Ibu Pertiwi” adalah KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan. Di sinilah diatur hal ikhwal tentang mutasi, promosi bahkan demosi hakim sebagai pejabat negara atau wakil Tuhan di bumi. Dengan harapan waktu segera berlalu dan sampai pada titik dimungkinkan dia dapat mutasi, untung bila promosi.

Pola atau alur mutasi dan promosi diatur sedemikian rupa sehingga terwujud pembinaan karier hakim yang terencana, bertahap, terarah, objektif dan berkeadilan. Karena polanya jelas sehingga masing-masing hakim bisa mengukur dirinya sampai pada posisi dan tahapan mana. Terkadang ada yang dapat kejutan karena mendapat jabatan yang lebih tinggi tanpa diduga atau dapat tempat yang dipridiksi berada di zona lebih nyaman atau sebaliknya, pada tempat yang tidak diharapkan. Boleh jadi hal demikian karena mendapat reward (diskresi) dari pimpinan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings