MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / MOU Pengadilan Agama Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang

MOU Pengadilan Agama Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang

MOU Pengadilan Agama Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang

Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 Pengadilan Agama Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang secara resmi melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Hukum. Acara tersebut bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Pemalang. Dalam acara tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pemalang, H. Solahuddin Sibagabariang, S.Ag, M.H.  sebagai Pihak Kesatu dan Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, S.H, M.H.Li.  sebagai Pihak Kedua. Acara tersebut di hadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta dari kedua Instansi tersebut.

Maksud dari acara tersebut sebagai Pedoman bagi Para Pihak dalam meningkatkan Percepatan Layanan Hukum kepada Masyarakat untuk mewujudkan keadilan. Bertujuan untuk menjalin dan meningkatkan Sinergi Para Pihak dalam rangka percepatan Layanan Hukum dengan cepat, sederhana dan biaya ringan, serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, Menyelesaikan dengan tuntas penanganan perkara-perkara perdata yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Pemalang pada Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A, serta membangun sinergi yang kuat dalam mendukung terwujudnya pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pemalang menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga seperti ini sangat penting dalam menghadapi tantangan pelayanan hukum. Beliau juga menegaskan bahwa Pengadilan Agama Pemalang terbuka untuk terus berkolaborasi dalam membangun Integritas dan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen  dan sinergi Antara kedua instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings