MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / berita ma / PETUNJUK BIAYA TRANSPORTASI HAKIM MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

PETUNJUK BIAYA TRANSPORTASI HAKIM MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 530/SEK.KU.01/IV/2020 tanggal 03 April 2020 tentang Petunjuk Biaya Transportasi Hakim Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang ditujukan Kepada Yth: 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan MA-RI. 3. Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 4. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 5. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkunagn Peradilan Seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Selengkapnya berikut suratnya:

Dokumen

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings