MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / meja-informasi / Tata Cara Pengaduan

Tata Cara Pengaduan

TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT

Di  dalam  melaksanakan   kegiatan  pelayanan  publik,  Pengadilan Agama Pemalang kadang  kala  tidak  selalu  dapat memenuhi  harapan masyarakat,  khususnya para   pencari keadilan.   Bila   hal   ini terjadi,   bisa menimbulkan   ketidakpuasan   dan keluhan dari  masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan     ke     Pengadilan     Agama Pemalang    dan Pengadilan  Agama  Pemalang   akan  berupaya  untuk  memberikan solusi yang terbaik.

Cara Menyampaikan Pengaduan Ke Pengadilan Agama Pemalang

A. Secara Lisan
  1. Melalui telepon (0284) 324567, yakni pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s/d 16.30 WIB
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Pemalang.

 

B. Secara Tertulis
  1. Menyampaikan   surat resmi   yang   ditujukan   kepada   pimpinan   dalam hal   ini Ketua  Pengadilan  Agama  Pemalang,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim melalui  Fax. (0284) 321178,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Jl. Sulawesi No 9A Kabupaten Pemalang 52313.
   
  2. Melalui e-mail  : pa_pemalang@ymail.com   atau      website   Pengaduan Mahkamah Agung dengan klik tautan ini :  https://siwas.mahkamahagung.go.id/ Pengaduan   secara   tertulis   wajib   dilengkapi fotokopi   identitas   dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.
   
   

 

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Pemalang

1.  Pengadilan Agama Pemalang akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
 
2.  Pengadilan Agama Pemalang akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
 
3.  Pengadilan  Agama  Pemalang  akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
4.  Pengadilan Agama Pemalang hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.
  1. Formulir Pengaduan Masyarakat (download)
  2. Formulir permohonan Informasi (download)

 

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
Kami memberikan

Bersatu Kita Kuat Bersama Kita Hebat

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings