MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Link-Artikel / Problematika Hukum Dalam Perkara Pengesahan Nikah Poligami | Oleh: Rio Satria (14/8)

Problematika Hukum Dalam Perkara Pengesahan Nikah Poligami | Oleh: Rio Satria (14/8)

PROBLEMATIKA HUKUM DALAM PERKARA PENGESAHAN NIKAH POLIGAMI

Oleh: Rio Satria (Hakim PA Sukadana)

  1. Pendahuluan

Sering kali ditemukan fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat, pasangan suami istri menikah di bawah tangan, tidak tercatat secara resmi. Penulis mencoba mengidentifikasi beberapa kemungkin persoalan hukum yang terjadi dalam fenomena sosial tersebut, yakni sebagai berikut:

  1. Pasangan suami istri menikah menurut ketentuan agama, namun tidak tercatat, dan pernikahan tersebut pada substansinya, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pasangan suami istri menikah menurut ketentuan agama, namun substansi pernikahan tersebut tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  3. Pasangan suami istri menikah menurut ketentuan agama, namun pernikahan tersebut tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan agama apalagi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (selanjutnya disebut dengan UUP) dan Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam (selanjutnya disebut KHI) secara bersamaan menjelaskan definisi pernikahan yang sah dalam pandangan hukum positif di Indonesia, yakni pernikahan yang dilakukan berdasarkan ketentuan agama. Oleh karena itu, dari tiga bentuk fenomena di atas, pernikahan yang bertentangan dengan ketentuan hukum agama adalah pernikahan yang tidaksah dalam padangan hukum positif di Indonesia.


Selengkapnya KLIK DISINI


Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings