MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Pemalang kelas IA

Jalan Sulawesi No. 9A, Mulyoharjo, Pemalang, 52313
Slide 1
Home / Berita Internal / Mediasi Berhasil, Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pemalang Berakhir Damai.

Mediasi Berhasil, Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pemalang Berakhir Damai.

Mediasi Berhasil, Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pemalang Berakhir Damai.

 

Pada hari Rabu, 16 September 2026, Pengadilan Agama Pemalang kembali  berhasil melaksanakan proses mediasi dalam perkara cerai gugat Nomor 3044/Pdt.G/2026/PA.Pml yang berakhir dengan kesepakatan damai antara para pihak.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Slamet, S.Ag,.M.H,.CPM mediator Pengadilan Agama Pemalang, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepahaman untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara kekeluargaan. Hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam kesepakatan damai yang disepakati bersama.
Sebagai  tindak  lanjut  dari  keberhasilan  mediasi  tersebut,  penggugat menyatakan  mencabut  gugatan  perkaranya,  sehingga  perkara  dinyatakan  selesai tanpa perlu dilanjutkan ketahap persidangan pokok perkara.
Keberhasilan  ini menunjukkan efektivitas  peran  mediasi  dalam penyelesaian  sengketa  keluarga di Pengadilan Agama Pemalang, sekaligus   mencerminkan   upaya   mewujudkan   asas   sederhana,   cepat, dan     biaya  ringan  dalam peradilan.
Dengan  tercapainya  perdamaian  ini, diharapkan  para pihak dapat kembali membangun  hubungan  yang  lebih  baik  dan  harmonis  di  kemudian hari.

Inovasi Pengadilan Agama Pemalang Untuk Mengantar Akta Cerai Kepada Para Pihak Melalui Jasa Pos
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings